|
||||
| Polemik Kalimah ”Allah” di Malaysia dan Indonesia Siri 2 Adian Husaini. |
|
Karena tidak memiliki “tradisi sanad” dan adanya problem otentisitas dan pembacaan Kitab Sucinya, maka kaum Yahudi tidak bisa memastikan bagaimana cara melafazkan nama Tuhannya yang semuanya tertulis dalam empat huruf mati 'YHWH'. Juga, karena dilarang mengucapkan nama Tuhan sembarangan, maka akhirnya mereka menyatakan, bahwa “God’s name is never articulated” (nama Tuhan tidak pernah diucapkan). Tradisi Yahudi ini kemudian diikuti oleh kaum Kristen, karena mereka mewarisi Kitab Yahudi (Perjanjian Lama). Tradisi seperti ini jelas sangat berbeda dengan Islam. Sebab, dalam Islam, nama Tuhan adalah sebuah kepastian berdasarkan wahyu, yang sifatnya final dan universal. Setelah membahas secara mendalam problematika nama Tuhan dalam Yahudi, Kristen, dan Islam, I.J. Satyabudi, dalam bukunya, Kontroversi Nama Allah, menyimpulkan: ”Oleh sebab itu, saya susah sekali untuk mengerti bahwa Dia Yang Penuh Misteri ini membutuhkan sebuah Nama layaknya kita manusia membutuhkan sebuah nama! Saya juga susah sekali untuk dapat mengerti bahwa nama Tuhan Yahudi adalah YHWH, dan nama Tuhan Kristen adalah Yesus, dan nama Tuhan Islam adalah Allah. Saya sepenuhnya percaya bahwa YHWH adalah Nama Diri Ilahi suku bangsa Israel, tetapi saya tidak percaya bahwa YHWH adalah memang nama Diri Ilahi dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi itu. Saya harus memastikan bahwa Nama YHWH adalah bukan Nama Diri Dia Yang Mahatinggi, tetapi hanyalah sebuah refleksi dari Musa saja terhadap makna dan arti dari EHYEH ASYER AHYEH. Begitu juga, nama Yesus bukanlah Nama Diri dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi, tetapi Nama Yesus adalah Nama Kemanusiaan yang dikenalkan oleh Sang Logos yang menjadi Manusia.” (hal. 198).
Kesimpulan I.J. Satyabudi ini tentu saja keluar dari visi seorang Kristen yang berangkat dari problema internal agamanya. Jadi, sebenarnya, bagi kaum Kristen, masalah nama Tuhan, bukanlah suatu hal yang mendasar. Kaum Kristen di mana pun menyebut nama Tuhannya dengan cara yang berbeda. Sebab, bagi sebagian besar mereka, nama Tuhan bukan secara tegas tercantum dalam Kitab mereka. Mereka diperbolehkan menyebut Tuhan mereka dengan berbagai sebutan. Dalam buku kecil yang berjudul Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, Pdt. A.H. Parhusip, menulis tentang masalah ini: ”Lalu mungkin ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis...! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi... Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing. Lihat Roma 2:14-15.” (Lihat, Parhusip, Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh (2003), hal. 40-41. Buku kecil Pdt. Parhusip ini tidak mencantumkan penerbit, tetapi hanya tahun dan alamat penulisnya di GSJA ”PEMENANG” jalan Tanah Lapang 19 Patane III – PORSEA 22384 Sumbagut.) Jadi, berbeda dengan Islam yang memandang nama Tuhan sebagai sesuatu yang prinsip, kaum Kristen tidak memandang nama Tuhan sebagai hal yang final. Karena itulah, jika kaum Kristen mempertahankan sebutan tertentu untuk Tuhan mereka – seperti sebutan ”Allah”, sebagaimana yang terjadi di Malaysia -- sejatinya itu bukan untuk mempertahankan nama Allah. Sebab, bagi mereka, ”Allah” bukanlah nama Tuhan yang diakui oleh semua orang Kristen. Sikap kaum Kristen di Malaysia yang tetap menolak mengganti nama Allah dengan yang lain, tentu dilakukan karena tujuan lain, terutama untuk tujuan misi Kristen. Sebab, andaikan kaum Kristen tidak menggunakan kata Allah bagi menyebut Tuhan mereka, itu pun tidak menjadi masalah bagi mereka, sebagaimana yang kini terjadi di berbagai beladan dunia lain. |




